PENGERTIAN EKONOMI ISLAM
PENGERTIAN EKONOMI ISLAM
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang
mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan
agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman
dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam
ungkapan Ekonomi Islam berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna
atau definisi ekonomi itu sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh
perspektif atau lebih tepat lagi worldview yang digunakan sebagai
landasan nilai.
Sedang ekonomi adalah masalah menjamin
berputarnya harta diantara manusia, sehingga manusia dapat memaksimalkan fungsi
hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai falah di dunia dan akherat (hereafter).
Ekonomi adalah aktifitas yang kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah
pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang
mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya,
guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan
kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu
pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang
memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu
upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku
manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang
Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon
“para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka.
Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal
dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan
mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan
mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan
partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain
merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia
dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu
ekonomi klasik.”
Ciri Ekonomi Islam
Tidak banyak yang dikemukakan
dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena
alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas
tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen
dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Ekonomi dalam
Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku
usaha. Selain itu, ekonomi islam menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah)
Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan)
yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya
di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan
kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan".
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian
atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas
tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja
sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan
yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan
penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan
hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah
memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Konsep Dasar
Melihat keadaan keuangan modern
saat ini yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak
apa yang telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha
mencari suatu alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka
dari berbagai macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang
mereka fahami dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan
untuk mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang
berlandaskan Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha
Ahmed El-Naggar pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal
yang menghindarkan segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah)
dan diikuti oleh banyak usaha akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan kini, perkembangan keuangan
Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur dan Barat, dan semakin
diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih mendalam.
Perbedaan Ekonomi Islam Dengan
Ekonomi Konvensional.
Krisis ekonomi yang sering terjadi
ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem
bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem
ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem
ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun
komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem
ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat
individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya
serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta
perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam
harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa
adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Komentar
Posting Komentar